Perbandingan Metode K-Means dan K-Medoids Untuk Pengelompokan Sebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan

Authors

  • Ismail Ismail Universitas Lamappapoleonro
  • M. Afdal Tahir Universitas Lamappapoleonro

DOI:

https://doi.org/10.36774/jusiti.v12i1.1277

Keywords:

Covid-19, Cluster, K-Means, K-Medoids.

Abstract

Pandemi COVID-19 merupakan pandemi berskala global yang memiliki dampak hampir keseluruh negara termasuk indonesia. Indonesia pertama kali mengonfirmasi kasus COVID-19 pada tanggal 2 maret 2020. Sebaran Pandemi COVID-19 yang menyeluruh di wilayah Indonesia, merupakan penularan yang sangat cepat dan memiliki dampak negatif pada berbagai bidang. Salah satu wilayah yang tak luput dari serangan Covid-19 adalah Provinsi Sulawesi Selatan, seluruh kabupaten dan  kota yang ada terpapar covid-19 dengan jumlah kasus yang berbeda-beda di setiap wilayah, permasalahan yang dihadapi petugas masih sulit untuk mengelompokkan wilayah sebaran covid-19 di sulawesi selatan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan membuat model perbandingan metode K-Means dan K-Medoidsdalam pengelompokan sebaran covid 19 di sulawesi selatan. Maka diperlukan pengolahan data untuk pengelompokan wilayah sebaran COVID-19. Pengembangan sistem penelitian ini menggunakan metode SDLC, dimulai dari tahap perencanaan, analisis, desain, implmentasi dan uji coba. Hasil perbandingan metode K-Means dan K-Medoids dievaluasi menggunakan metode Davies Bouldin Index. Hasil Evaluasi metode K-Meansdan metode K-Medoids dapat disimpulkan bahwa metode K-Means lebih optimal dibandingkan metode K-Medoids. Adapun hasil pengelompokan dari metode K-meansdiperoleh 4 cluster. Pada cluster1 2 daerah, pada cluster2, 3 daerah, pada cluster3 tiga daerah, pada cluster4 19 daerah.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-06-15

How to Cite

Ismail, I., & Tahir, M. A. (2023). Perbandingan Metode K-Means dan K-Medoids Untuk Pengelompokan Sebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan. E-JURNAL JUSITI : Jurnal Sistem Informasi Dan Teknologi Informasi, 12(1), 28–39. https://doi.org/10.36774/jusiti.v12i1.1277