OPTIMALISASI KOMUNIKASI PELANGGARAN DISIPLIN MELALUI PELATIHAN TEKNOLOGI INFORMASI BAGI GURU
Main Article Content
Abstract
Pemerintah Indonesia memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma untuk masyarakat miskin. Akan tetapi masih banyak masyarakat miskin yang tidak mengetahuinya. Program pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kurangnya pengetahuan masyarakat miskin mengenai hukum yang berlaku diIndonesia, dan memberikan pendampingan yang sesuai diberikan kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum. Dalam Pengabdian ini terdapat beberapa tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang dilaksanakan hanya 1 siklus. Kegiatan pendampingan dilaksanakan pada 18 Juli2024. Hasil pengabdian diperoleh Penyebab kurangnya pengetahuan masyarakat miskin mengenai hukum yang berlaku di Indonesia yaitu rendahnya kesadaran masyarakat untuk mempelajari hukum, tidak ada sosialisasi yang didapatkan mengenai hukum, dan masyarakat cenderung memilih mencari nafkah dibanding berurusan dengan hukum. Pendampingan yang sesuai diberikan kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum yaitu dalam bentuk sosialisasi, terutama sosialisasi mengenai keberadaan posbakum agar masyarakat tidak takutKetika berhadapan dengan hukum. Kegiatan pengabdian dalam bentuk sosialisasi yang dilakukan merupakan salah satu bentuk untuk memberikan informasi ke masyarakat miskin mengenai hukum dan tentunya masih banyak cara lain yang dapat dilakukan.
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
Section
Articles